You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Lautang

Desa Lautang

Kec. Belawa, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

WEBSITE INI MASIH DALAM PROSES PEMBUATAN

TIM PENGGERAK PKK

Administrator 30 April 2014 Dibaca 108 Kali

TUGAS PKK

  1. menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. membuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 

FUNGSI PKK

  1. penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

DAFTAR NAMA PENGURUS TIM PENGGERAK PKK

MASA JABATAN 2021 s/d 2029

DESA LAUTANG KECAMATAN BELAWA KABUPATEN WAJO

Surat Keputusan Kepala Desa …………. Nomor : …………… tanggal …….. Juni ….. tentang Penetapan Pengurus Lembaga Kemasyarakatan Desa …………….

 

No

Jabatan

Nama Pengurus

Alamat

1

KETUA 

ANDI ARPILIA

ABBANUANG

2

WAKIL KETUA

HADAWIAH

 

3

SEKRETARIS

JUMIATI, S.E

ABBANUANG

4

BENDAHARA

INDRAYANI 

ABBANUANG

5

KETUA POKJA I

 

 

6

ANGGOTA POKJA I

 

 

7

ANGGOTA POKJA II

 

 

8

KETUA POKJA II

 

 

9

ANGGOTA POKJA II

 

 

10

ANGGOTA POKJA II

 

 

12

KETUA POKJA III

 

 

13

ANGGOTA POKJA III

 

 

14

KETUA POKJA IV

 

 

15

ANGGOTA POKJA IV

 

 

16

ANGGOTA POKJA IV

 

 

 

 

 

 

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2025 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp1,675,308,800 Rp1,675,308,800
100%
Belanja
Rp725,637,525 Rp1,586,994,667
45.72%
Pembiayaan
Rp181,131,700 Rp319,555,867
56.68%

APBDes 2025 Pendapatan

Dana Desa
Rp943,421,000 Rp943,421,000
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp56,168,200 Rp56,168,200
100%
Alokasi Dana Desa
Rp675,719,600 Rp675,719,600
100%

APBDes 2025 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp297,337,075 Rp718,167,967
41.4%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp294,152,520 Rp402,213,840
73.13%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
Rp29,350,750 Rp227,565,680
12.9%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Rp14,000,000 Rp124,250,000
11.27%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp90,797,180 Rp114,797,180
79.09%